Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tri Wibowo Aji, Senin (4/9). Pengukuhan berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Malut di Kota Sofifi.

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Kepala BPKP sebelumnya, Edy Suharto, kepada Tri Wibowo. Hadir pula Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

Tri Wibowo sebelumnya telah dilantik oleh Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-382/K/SU/2023 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP pada 23 September 2023. Sementara itu, Edy Suharto berpindah tugas menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam seremonial tersebut dilakukan juga penyerahan laporan Gubernur yang diberikan oleh Deputi Kepala PPKD kepada Gubernur.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mantan Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara Edy Suharto atas kerja keras dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Kontribusi yang telah diberikan dalam memastikan pengawasan dan pembangunan yang berkelanjutan sangat berarti bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Maluku Utara,” tuturnya.