Yusmar mengaku sudah meneken MoU dengan industri pertambangan. Hanya saja standar produk pertanian yang diminta harus melalui beberapa tahapan sesuai standar yang ditetapkan baik dari volume pasokan, sortir dan grading, jenis komoditas, sampai pada mekanisme pembayarannya.

“Hal inilah yang membuat kami merasa memerlukan strategi yang matang dalam menangkap peluang ini,” ujar mantan Kabag Umum itu.

Dalam kesempatan yang sama, seluruh pejabat eselon III dan IV Dinas Pertanian diminta memaparkan data produksi, komoditas prioritas, sarana dan prasarana penunjang sampai pada keterlibatan masyarakat yang telah dibentuk dalam kelompok tani binaan.