“Saat diamankan, anggota berhasil menemukan dua linting sisa pakai ganja,” akunya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 saset kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat 10,9 gram, 2 linting sisa pakai ganja, beserta 2 unit handpone berbagai merek.

“Keduanya sudah dilakukan tes uritn dan hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi ganja,” tandasnya.