Tandaseru — Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencabut izin pengangkutan kapal Tri Angel milik Taskir Rahmat.

Kapal yang kerap mengangkut BBM dari Halmahera Utara Tobelo ke Pulau Morotai itu tak diizinkan lagi mengangkut BBM karena kondisinya tak layak lagi.

Kepala Disperindagkop-UKM Nasrun Mahasari kepada tandaseru.com mengatakan dirinya sudah menyurat sejak kemarin.

“Saya sudah menyurat ke agen, tidak boleh lagi gunakan kapal itu. Surat keluar kemarin. Tidak boleh muat BBM minyak tanah di kapal itu lagi,” ujar Nasrun, Jumat (1/9).

“Karena dikawatirkan demi keselamatan mereka dan keselamatan minyak tanah bersubsidi,” sambungnya.

Ia bilang, sudah menyurat ke dua agen minyak tanah dari Tobelo.