“Ini kebijakan liar yang akan melahirkan perampasan ruang hidup. Apalagi rata-rata mata pencaharian masyarakat di sana sebagai nelayan dan petani. Masyarakat sudah tidak mau lebih menderita lagi,” tegasnya.

“Dari kekhawatiran inilah masyarakat maupun mahasiswa melakukan penolakan secara serius karena ini berbicara soal kelangsungan hidup khalayak ramai,” imbuh Renaldi.

Ia menambahkan, tak ada tambang yang tidak merusak hutan, sehingga pasti merusak kebun masyarakat. Apalagi konsesinya masuk pemukiman warga dan daerah pesisir.

“Ini ancaman serius untuk masyarakat di Sula, khususnya daerah Mangoli,” tandas Renaldi.