Tandaseru — Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Suwandi H Gani, kembali menggelar rapat persiapan pemekaran dua desa, Selasa (29/8).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa induk Falabisahaya dan Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara. Serta Kades induk Waiboga dan Pj Kades persiapan Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Suwandi menjelaskan, rapat ini dilakukan untuk membahas kesiapan dokumen penegasan tapal batas desa antara desa induk dan desa persiapan dalam rangka pemekaran. Fokus utama rapat adalah membahas dokumen penegasan tapal batas desa.

“Mulai besok, buka dokumen yang disiapkan untuk dibahas kekurangan dan apa yang harus kita siapkan lagi,” ujar Suwandi.

Ia mengungkapkan, dokumen penegasan batas antara Desa Falabisahaya dengan Leko Sula, serta antara Falabisahaya dengan Pastabulu segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan apabila ada yang masih dianggap belum selesai. Adapun untuk Desa Leko Sula, kepala desanya akan diundang untuk bergabung dalam pembahasan ini.

Selanjutnya, penegasan batas antara Desa induk Waiboga dan Desa persiapan Umaga, termasuk Desa Soamole dan Wailau.