Begitu pula PT Beton Asri Nugroho yang telah diperiksa direktur dan manajer lapangannya.

“Untuk CV Surya Putra Jaya sudah dilakukan pemeriksaan kepada direktur. Telah menyurat ke BWS dan Balai Bina Marga untuk dilakukan konsultasi dan koordinasi sehubungan dengan aset yang berada di kali Oba,” tuturnya.

“Jadi langkah-langkah yang membuat permintaan konsultasi ahli ke Dinas ESDM Provinsi sehubungan dengan kegiatan penambangan batuan yang berada di kali Oba Sofifi,” pungkas Yury.