Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, M Syahril Abd Radjak dalam kesempatan itu mengaku menyambut baik sosialisasi ini.
Ia berharap sikap proaktif dari aparat pemerintah desa dalam hal mengajak masyarakat utamanya pekerja rentan seperti petani, nelayan dan tukang ojek untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi, kami mengingatkan agar semua masyarakat Halmahera Barat dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbaunya.
Ditambahkan pula oleh Kepala Kejari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo bahwa sosialisasi atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari ini merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat.
Sosialisasi serupa, kata dia, perlu dilakukan secara masif agar dapat menjangkau hingga ke masyarakat yang ada di desa-desa pelosok.
“Dan yang menjadi target utama kita dalam melaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjalankan program ini supaya masyarakat bisa merasakan dampak dari program tersebut,” tandas dia.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.