Tandaseru — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku Utara menggelar sosialisasi tentang perlindungan jaminan sosial prakerja bagi pekerja jasa konstruksi, aparatur pemerintah desa dan pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (23/8).
Sosialisasi yang berlangsung di Restoran Karunia, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Pihak Perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan dengan cara mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Utara, Arif Sabara.
Kabupaten Halmahera Barat, kata Arif, merupakan salah satu daerah yang menjadi prioritas program BPJS Ketenagakerjaan.
Program untuk masyarakat ini akan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi.
“Karena dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang mungkin terjadi saat bekerja,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan