“Soalnya tidak bisa diuji di sini (Maluku Utara, red). Itu yang menjadi hambatan waktu. Kemarin penyidik juga sampaikan soal waktu, mungkin dalam waktu dua minggu berkas siap dikirim kembali,” tandasnya.
Sekadar diketahui, salah satu SPBU di Pulau Morotai diduga menjual puluhan jerigen Pertalite berukuran 25 liter kepada salah satu pengecer pada Kamis (11/5) lalu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.