“Sebenarnya dia staf teknik, tapi alangkah baiknya yang memberikan penjelasan itu adalah site engineer hanya saja site engineer masih berada di lokasi, dan dari sana terbatas transportasinya. Baiknya dalam kondisi seperti ini direktur yang hadir, karena dia pasti tau karena menerima laporan,” katanya lagi.

Sementara, Anggota Komisi III Iskandar Idrus menuturkan, bahwa Bupati Pulau Taliabu bahkan sampai mengancam akan pisah dari Maluku Utara karena tidak ada atensi pembangunan dari pemerintah provinsi.

“Hari ini kita alokasikan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di sana, namun tidak di awasi dengan baik oleh konsultan pengawasan.

“Saya hanya ingatkan saja pak kadis, jangan sampai kasus di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terulang kembali,” tandasnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Kawalo – Waikoka, di Kabupaten Pulau Taliabu termasuk dalam 21 paket proyek Pemprov Maluku Utara yang didanai menggunakan sistem kontrak tahun jamak (Multiyears) dengan nilai kontrak Rp 38.072.000.000.