Tandaseru — Materi ujian praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru telah diterapkan di lapangan praktik Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Pulau Morotai, Jumat (18/8).
Adapun tata cara pelaksanaan yakni start awal, pemohon dalam posisi siap, kemudian yang mengendarai kendaraan berjalan lurus untuk uji reaksi atau uji rem. Kedua, untuk menguji U-turn atau balik arah. Ketiga, pengendara melakukan gerakan letter S, dan keempat, reaksi rem ke kiri dan kanan.
Pada saat pelaksanaan uji praktik, pengendara tidak diperbolehkan menurunkan kaki di area balik arah dan letter S.
“Untuk diketahui juga bahwa pada uji praktek zigzag dan lingkaran angka 8 telah diganti,” ucap KBO Lantas IPDA Hasrun Robo.
Terpisah, Kapolres AKBP Agung Cahyono melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang mengatakan dalam ujian praktik SIM C terbaru, lintasan zigzag dan angka 8 yang disebut “atraksi sirkus” telah diganti dengan model terbaru yaitu huruf “S”.
“Sebagai ganti, peserta ujian diharuskan menyelesaikan lintasan lurus hingga marka jalan (yellow box junction),” jelasnya.
Tinggalkan Balasan