Dari hasil pemeriksaan KLM Berkat 01, anggota berhasil mengamankan satu nakhoda kapal berinisial AA alias Sanika dan pemilik muatan berinisial LU alias Usaha maupun barang bukti material hasil olahan emas sebanyak 1.369 karung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK, diketahui kapal tersebut melakukan pemuatan material hasil tambang dari desa Manatahan, Kecamatan, Obi Barat menuju Desa Anggai, Kecamatan Obi, kabupaten setempat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.