Tandaseru — Tiga jabatan komisioner Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi berakhir.
Ketiga komisioner ini adalah Sitti Hasmah, Munawar Wahid, dan Husnul Husen. Jabatan mereka berakhir sejak Senin (14/8) kemarin.
Sekretaris Bawaslu Fahima Alkatiri ketika dikonfirmasi mengatakan, masa jabatan ketiga komisioner sudah berakhir kemarin, dan saat ini sampai beberapa hari ke depan mengalami kekosongan.
“SK dengan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 dari Bawaslu RI itu pelantikan mulai tanggal 16 sampai 20 bulan ini. Jadi kita menunggu saja,” ungkapnya, Selasa (15/8).
Ia bilang, untuk saat ini fungsi dan tugas ketiga komisioner yang mengalami kekosongan ini dialihkan ke provinsi.
“Saat ini Bawaslu Provinsi Malut yang ambil alih, mulai dari pengawasan penyelenggaraan pemilu, penanganan pelanggaran sampai dengan penyelesaian sengketa,” terangnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.