Tandaseru — Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan Kepada Pengelola Pasar Kota Baru, Rustam Abdul Habib.

Rustam bakal dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak di Pasar Kota Baru.

Kepala Kejari Abdullah melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar mengatakan, Rustam sebenarnya dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini. Hanya saja ia beralasan sakit.

“Minggu depan kita panggil lagi, selaku pengelola pasar di Kota Baru,” kata Syaeful, Senin (14/8).