“Jadi kami hanya diminta untuk melaporkan, artinya analisis kita sudah benar dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KASN bahkan hanya meminta Pemprov untuk memperhatikan ranahnya.

“Kita hanya diminta memperhatikan ranah mereka saja,” cetusnya.

Sekadar diketahui, Gubernur Abdul Gani Kasuba dan wakilnya M Al Yasin Ali baru-baru ini melakukan perombakan di tubuh kabinetnya.

Langkah perombakan ini menyasar sejumlah pejabat eselon II di internal Pemprov Malut. Belakangan, keputusan gubernur tersebut dianulir lantaran dinilai tidak sesuai prosedur.

Alhasil sejumlah pejabat yang diganti terpaksa dikembalikan ke jabatan semula seperti Kepala DKP Abdullah Assagaf dan Kepala DLH Fahrudin Tukuboya.