Tandaseru — Terduga pelaku persetubuhan dan pelecehan anak kandung di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial A (45 Tahun) akhirnya berhasil diringkus polisi, Selasa (8/8).

A yang merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tengah itu diringkus saat bersembunyi di lingkungan BTN, Kelurahan Maliaro, Ternate.

Video dan foto penangkapan terhadap terduga pelaku pun diunggah ke facebook oleh pemilik akun Rizaldy Bopeng.

Di dalam video berdurasi 8 detik itu, A yang telah diborgol mengenakan kaos oblong warna hijau muda dengan celana panjang jeans warna biru muda digiring sejumlah polisi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi via seluler malam tadi mengenai penangkapan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.

Sekadar diketahui, terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap dua orang anak kandungnya.