Tandaseru — Kasus penikaman kembali terjadi di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Selasa (8/8). Kasus penikaman itu diketahui terjadi di tempat hiburan malam.
Kapolsek Weda Tengah IPTU Gafur Ibrahim kepada awak media membenarkan hal itu.
Ia menceritakan, saksi mata Tri Susanto (21 tahun) mengungkapkan, sekitar pukul 03:00 WIT saksi bersama korban Irwan Ady Suryo (31 tahun), dari Desa Lelilef Waibulen hendak menuju kafe Gunung yang berada di Desa Lukulamo. Namun, sesampainya di kafe saat hendak masuk sudah full pengunjung.
Saksi dan korban pun langsung pergi ke kafe Seng Biru di sebelahnya. Korban lalu masuk dan memesan bir dan mengonsumsinya. Saat itu, meja keduanya berdampingan dengan meja empat pemuda yang diduga pelaku.
Beberapa saat kemudian, saksi tertidur karena pengaruh miras. Lalu operator memutar musik remix dan korban sempat melihat salah satu pemuda tersebut menarik tangan perempuan yang duduk di samping keempatnya untuk berjoget namun perempuan tersebut menolak.
Korban sempat berdiri dan menghampiri pelaku. Ia lalu meminta para pemuda itu tidak memaksa perempuan yang tak mau berjoget.
Tinggalkan Balasan