Sementara Kasat Reskrim Polres IPTU M Andy Kurniawan menyampaikan, terkait kasus itu penyidik sementara masih uji memastikan jenis BBM tersebut.
“Penyidik sementara melakukan pemeriksaan ahli di PT Migas, dan juga melakukan uji forensik di Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan jenis BBM tersebut,” kata Andy.
Sebelumnya, kasus ini, terkait salah satu SPBU di Pulau Morotai diduga menjual puluhan jerigen BBM jenis Pertalite berukuran 25 liter kepada salah satu pengecer pada Kamis (11/5).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.