Tandaseru — Seorang pria berinisial A, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan persetubuhan dan pelecehan anak di bawah umur, Senin (7/8).
Mirisnya, 2 orang korban dalam dugaan kasus ini adalah anak kandung dari terduga pelaku sendiri.
Berdasarkan informasi dari Bripka Maman S. Bopeng selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di kelurahan setempat, 2 korban mengaku sudah berulang kali mendapat perlakuan bejat dari ayahnya tersebut.
Korban anak yang berusia 13 tahun mengaku telah 5 kali disetubuhi terduga pelaku. Korban ini diketahui penyandang tunawicara. Sementara korban keduanya yakni berusia 6 tahun mengaku kemaluannya pernah dielus-elus oleh sang ayah.
“Kalau saya lihat di sini bukan pencabulan tetapi persetubuhan di bawah umur, karena tadi malam saya sempat interogasi dia pe anak katanya dia pe papa so melakukan kurang lebih sudah 5 kali, tapi saya belum tanya pasti awalnya di tahun berapa, tanggal berapa, saya belum sempat tanya,” jelas Maman.
Tinggalkan Balasan