“Desa Falahu ini tidak pernah terjadi gangguan kamtibmas, tidak pernah terjadi konfik antarwarga dan sebagainya, tidak pernah terjadi tindak pidana yang sifatnya sedang atau berat dan setiap terjadi permasalahan kecil dapat kita menyelesaikan secara cepat baik dengan kekeluargaan maupun secara kebersamaan. Mungkin Itu alasan kami memilih Falahu ini sebagai percontohan untuk kita jadikan kampung tangguh terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

“Kita akan merambah ke desa-desa lain secara bertahap dan secara konsisten, dengan harapan seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula ini semuanya akan menjadi desa yang sama-sama mengikrarkan sebagai desa yang benar-benar terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tandas Cahyo.

Terpisah, Kepala Desa Falahu Ikram Umaternate saat diwawancarai mengatakan akan menindaklanjuti program kampung tangguh anti narkoba. Pemdes juga melibatkan masyarakat dalam sosialisasi bahaya narkoba.

“Selaku pemerintah desa kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada peredaran narkoba di Desa Falahu,” ucapnya.