“Tentunya ini semua hasil kerja keras kami demi mewujudkan perekonomian rakyat yang baik, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dan alhamdulillah itu suatu prestasi luar biasa dari masyarakat Halmahera Selatan, dan tentunya kami sangat bahagia mendapat dana insentif ini berkat kerja sama semua pihak untuk menekan laju inflasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia hanya 30 pemda yang diberikan dana insentif fiskal. Di Maluku Utara sendiri hanya dua kabupaten yang menerima dana insentif fiskal yakni Halmahera Selatan dan Halmahera Timur.
Dana Insentif fiskal tersebut, sambung Bupati Usman, akan dipergunakan sebagaimana peruntukan yang telah diatur pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023.
Tinggalkan Balasan