Tandaseru — Dua jaksa Kejari Pulau Morotai dipindahkan ke luar Provinsi Maluku Utara. Mereka adalah Kasi Pidum Dasim Bilo dan Kasi Datun Muhammad Rafiq.
Dasim yang merupakan putra asli Desa Sangowo, Morotai Timur itu, dipindahkan ke Kejari Manokwari, Provinsi Papua Barat, sebagai Kasi Barang Bukti.
Sementara Rafiq dipromosikan ke Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Rencana sertijab pada Senin 7 Agustus 2023. Kasi Pidum Dasim Bilo dipromosikan ke (kejaksaan) tipe A di Manokwari, dan untuk Kasi Datun akan dipromosikan ke Kabupaten Lembata,” ujar Kepala Kejari Morotai Sobeng Suradal, Minggu (30/7).
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan