Untuk itu, kata Sukri, pimpinan DPRD harus menunggu langkah Banggar dalam melakukan penelusuran sumber utang terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.
“Sehingga tidak berimplikasi hukum ke depannya,” tandasnya.
Untuk itu, kata Sukri, pimpinan DPRD harus menunggu langkah Banggar dalam melakukan penelusuran sumber utang terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan.
“Sehingga tidak berimplikasi hukum ke depannya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.