“Padahal menjadi hal penting untuk diketahui berapa sisa utang yang belum dianggarkan dalam APBD. Sehingga kita bisa mengetahui berapa sisa utang yang harus kita anggarkan ke APBD-P tahun anggaran 2023 atau APBD induk tahun 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, total utang Pemprov Malut senilai Rp 900 miliar tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.

Samsuddin menjelaskan, dari total utang Rp 900 miliar tersebut paling besar adalah belanja modal yang nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih.

“Paling besar di belanja modal,” ujar Samsuddin, Rabu (12/7).

Ia menambahkan, ditambah utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota sebesar Rp 230 miliar lebih. Serta Barang dan jasa Rp 200 miliar lebih.

“Barang dan jasa ini di dalamnya termasuk utang tunjangan tambahan penghasilan (TTP),” ungkapnya.