Tandaseru — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Nasir menuturkan, jika mengacu pada laporan keuangan, maka total utang Pemprov Malut tercatat senilai Rp 900 miliar.
“Utang yang disampaikan Sekda sebesar Rp 900 miliar itu tidak salah, hal itu sudah sesuai dengan laporan keuangan,” ujar Ishak saat ditemui di Kota Ternate, Jumat (28/7).
Ishak bilang, total utang Pemprov Malut senilai Rp 900 miliar tersebut terdiri atas utang jangka panjang dan kewajiban jangka pendek.
Kewajiban jangka panjang, kata dia, yakni utang ke pihak ketiga dalam hal ini PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 200 miliar.
“Utang jangka panjang misalnya, tidak perlu dibicarakan. Sebab, sudah dianggarkan pengembaliannya,” ungkapnya.
Politikus Nasdem ini menambahkan, sejauh ini sebagian utang sudah dibayarkan dan tersisa Rp 368 miliar, hanya saja selama ini laporan tersebut tidak di-cover oleh rekan-rekan sesamanya di DPRD.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.