“Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengawasi penyediaan dan penyaluran DBH,” sambungnya.

Utang DBH provinsi ke Pemda Taliabu, kata Ridwan, saat ini berkisar Rp 20 miliar yang bakal dibayarkan separuh secara bertahap selama lima bulan.

“Jadi mudah-mudahan tahun 2023 ini akan dibayarkan Rp 10 miliar dengan cara mencicilnya selama 5 bulan. Sedangkan sisa separuhnya baru dibayarkan di tahun 2024,” tamdasnya.