Oleh karena itu, ia bersama wakil bupati dan wakil wali kota di Maluku Utara sudah berkoordinasi untuk meminta pemprov menganggarkan. Bahkan mereka ingin mendatangi Banggar DPRD Malut agar bekerja sama dengan APDESI provinsi menekan hal ini.
“Meskipun hanya sedikit, misalnya Rp 50 juta per desa dengan sekian anggaran di provinsi kurang lebih Rp 2 triliun lebih dan masuk ke desa. Kan desa di Maluku Utara ini kurang lebih 1.100 kalau tidak salah,” ucapnya.
Mantan anggota Dewan tiga periode ini menyampaikan, dalam UU Desa kemudian turun ke permendagri, salah satu struktur APBDes adalah adanya pendapatan dari sumber bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada desa.
“Kalaau saya cek di beberapa daerah misalnya di Jawa kemudian Sumatera, Sulawesi itu ada, tetapi kita di Maluku Utara tidak ada,” tukasnya.
Ia menambahkan, dalam struktur APBDes itu ada pendapatan yang bersumber dari Dana perimbangan yaitu Dana Desa, bantuan keuangan provinsi dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten/kota.
“Nah kabupaten/kota dan Dana Desa ini ada, sedangkan provinsi tidak ada. Kemudian sumber lain misalnya lain-lain pendapatan desa yang sah kemudian pendapatan aset desa. Jadi kita sesalkan di Maluku Utara APBD-nya kurang lebih Rp 2 triliun lebih, tetapi kok tidak ada sentuhan kepada desa? Jadi beban itu hanya di pemerintah kabupaten. Kami berharap kepada Gubernur Malut agar ke depan berkomitmen terhadap desa,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.