Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggarkan bantuan keuangan kepada desa se-Malut.
“Pemprov Malut harus menganggarkan bantuan keuangan kepada desa yang ada di Maluku Utara. Sebab, APBD-nya kurang lebih Rp 2 triliun tetapi sentuhan kepada desa tidak ada, sehingga itu semua dibebankan kepada pemerintah kabupaten,” ungkap Djufri, Rabu (26/7).
“Ke depan Anggota DPRD Provinsi harus memperjuangkan itu. Minimal APBD tahun 2024 Pemprov Malut sudah harus menganggarkan,” sambungnya.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, dalam Permendagri dan PP ada anggaran serupa. Misalnya dalam APBDes tertulis bantuan keuangan pemprov ke desa.
Ia mengaku kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Malut telah membahas soal pemprov yang tidak pernah menganggarkan bantuan tersebut. Padahal ketentuan hukumnya sangat wajib.
“Misalnya di kabupaten itu dicantumkan dari pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau kami di Halbar dalam satu tahun kurang lebih Rp 200 juta per desa, maka pemkab mengalokasikan bantuan keuangan kepada desa kurang lebih Rp 49 miliar. Sementara pemprov nol. Dan itu mulai dari 2015 sampai sekarang tidak diberlakukan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan