Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana bakal secara langsung menagih janji Pemerintah Provinsi Maluku Utara membayar tunggakan dana bagi hasil (DBH).

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut pada saat pertemuan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama 10 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara yang diagendakan pada, Sabtu (29/7) nanti.

Sebelumnya Pemerintah Kota Ternate telah menyampaikan permintaan pembayaran DBH secara tertulis.

“Nanti kita akan bicara langsung pada saat pertemuan dan dari pihak provinsi sudah menjanjikan akan membayarkannya. Jadi kita tunggu nanti,” ujar Abdullah, Rabu (26/7).