Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad, melantik Faris Hi Abdulbar sebagai Plt Kepala Dinas PUPR menggantikan Abubakar A Rajak, Selasa (25/7).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 122/KPTS/VII/2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator dan Pengawasan di Lingkungan Pemda Halbar.
Faris sebelumnya merupakan staf pada Dinas PUPR Halbar. Ia kini dilantik menjadi Sekretaris PUPR sekaligus Plt Kepala Dinas.
Wabup dalam sambutannya menjelaskan,
sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah hendaknya memiliki kemampuan menyebarkan kebijakan sebagai pimpinan, memiliki konsep wawasan yang luas, memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum.
“Saudara juga harus memiliki kemampuan serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat juga harus segera menjalankan fungsi koordinasi secara terstruktur,” ungkap Djufri.
Tinggalkan Balasan