Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara mengutus tim ke Kabupaten Kepulauan Sula. Kedatangan tim untuk mengumpulkan dokumen dan bukti terkait audit kasus dugaan korupsi anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Dalam pengumpulan dokumen, BPKP menggeledah gudang penyimpanan barang Dinas Kesehatan di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Selasa (25/7) sore. Penggeledahan ini didampingi Kejari.
Begitu tiba, tim BPKP dan Kejari memeriksa satu per satu barang di gudang yang diduga tempat penyimpanan alat kesehatan (alkes) yang dibelanjakan lewat APBD 2021.
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama satu jam lebih, petugas membawa sejumlah obat-obatan dan masker beserta sarung tangan dan barang bukti lainnya yang dikemas dalam tas kresek putih untuk dijadikan sampel barang bukti.
Diduga pemeriksaan ini terkait audit investigasi anggaran BTT Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 28 miliar yang kini tengah digarap Kejari.
Tinggalkan Balasan