Tandaseru — TAPD Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak menghadiri undangan rapat DPRD, Jumat (21/7). Rapat itu untuk menyamakan persepsi pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.
Rapat yang seharusnya digelar pukul 14:00 WIT tampak tidak satu pun dihadiri TAPD.
Amatan tandaseru.com, anggota DPRD, minus Fraksi Nasdem, hadir dalam rapat itu.
Wakil Ketua l Judi RE Dadana didampingi Wakil Ketua ll Fahri Hairudin secara kelembagaan menyatakan, TAPD dalam hal ini Pj Bupati M Umar Ali dan Plt Sekda Suriyani Antarani akan diundang kembali Senin (24/7) pekan depan.
“Kita telah melaksanakan rapat internal secara kelembagaan kaitan dengan undangan yang kami layangkan kemarin untuk menindaklanjuti perkembangan pengajuan APBD perubahan 2023,” kata Judi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.