Menurutnya, anggota polri seharusnya menegakkan hukum, bukan melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut juga segera diproses secara kode etik dan diberikan sanksi pemecatan dari anggota Polri.

“Kami mendorong agar bersangkuran juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan. Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan kebusukan pada yang lain,” pungkasnya.