Roslan mengatakan, kasus dugaan korupsi uang mami dan perjalanan dinas saat ini sudah dilimpahkan dari Bidang Intelijen ke Bidang Pidsus Kejati. Ia berharap temuan ini disikapi serius oleh Kejati dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang mengetahui tentang peristiwa hukum ini dalam rangka klarifikasi guna mengetahui pengeluaran dan peruntukan anggaran tersebut.

“Kami berpendapat demikian karena hasil audit dari Inspektorat juga sudah ada dan menunjukkan ada sejumlah uang yang belum dipertanggungjawabkan dan secara otomatis ini menjadi temuan,” kata Roslan, Senin (17/7).

Ia bilang, pemanggilan pihak-pihak terkait ini menjadi penting agar dapat diketahui apakah hal ini bertentangan dengan hukum atau tidak. Oleh karena sejumlah uang tersebut belum dipertanggungjawabkan maka menurutnya hal ini menunjukkan pengelolaan dan perencanaan serta pengendalian pengawasan keuangan daerah masih belum dilakukan secara maksimal.

“Oleh karena itu, dengan adanya proses hukum ini setidaknya untuk menjamin agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah kedepannya berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.