Tandaseru — Warga Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, memalang kantor kecamatan setempat, Rabu (12/7). Aksi ini dipicu penolakan terhadap Yulianus B Ali yang menjabat sebagai camat.

Koordinator Aksi, Yosep Balak, mengatakan hingga kini masyarakat tetap konsisten menagih janji pemkot mengganti camat yang disampaikan Kepala BKPSDMD Samin Marsaoly baik secara langsung maupun melalui media massa. Selain itu, ada pula penandatangan MoU antara warga dengan pemkot pada 22 Mei 2023 terkait pencopotan camat Batang Dua.

“Kami percaya dan menjunjung tinggi konstitusi, karena negara ini dibentuk atas dasar konstitusi. Kami punya dasar hukum yang kuat dan konkrit. Secara de jure itu jelas berdasarkan pengakuan langsung sesuai yang disampaikan dan diteken MoU bermaterai 10.000 bahwa Yulianus B Ali telah dicopot dari Camat Batang Dua,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan pengakuan resmi dalam hukum internasional. Namun, hingga saat ini Yulianus masih berstatus sebagai Camat Batang Dua. Tentu ini merupakan pembohongan publik dan pihaknya menganggap ini sebuah pelanggaran hukum.

Padahal, lanjut dia, masyarakat sudah menaruh kepercayaan terhadap Pemkot Ternate dalam hal ini Samin Marsaoly selaku penanggung jawab.