Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Maluku Utara, angkat bicara terkait somasi Koperasi Produsen Berlian Permata yang dilayangkan kepada Bupati Frans Manery pekan kemarin.
Frans melalui Kepala Dinas Kominfo Rymond N Batawi mengatakan, somasi tersebut belum diterima bupati dan kemungkinan masih berada di Bagian Umum Setda Halut.
“Belum sampai di meja Bupati somasi yang dimaksudkan,” tuturnya, Selasa (11/7).
Menurutnya, surat pemberhentian sementara operasional Koperasi Produsen Berlian Permata yang dikeluarkan bupati pada 4 Juli 2023 lalu memiliki alasan penting yang mengharuskan diterbitkan untuk menjaga kamtibmas di wilayah setempat.
“Ada aduan dari ahli waris lahan yang dihibahkan oleh pemilik lahan kepada pihak koperasi. Bahkan ada penolakan dari 7 kades atas keberadaan Koperasi Berlian Permata sehingga harus dikeluarkan surat pemberhentian sambil menyelesaikan konflik di lingkar tambang 7 desa yang dimaksud,” jelas Rymond.
Tinggalkan Balasan