“Jadi tidak terisi penuh yah sesuai dengan alokasi kursi yang tersedia di masing-masing dapil,” kata Buchari.

Menurut Buchari, hal tersebut dimaklumi karena sudah menjadi upaya maksimal dari Partai Ummat yang menjadi satu-satunya partai politik terakhir yang mengajukan perbaikan bacaleg.

Setelah memenuhi tahapan tersebut lanjut dia, KPU akan melakukan verifikasi perbaikan bacaleg untuk 18 partai politik mulai 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023.

Pada tahapan itu, jika terverifikasi ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat maka akan langsung ditetapkan statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak akan masuk ke daftar calon sementara (DCS).

“Diakhir verifikasi perbaikan itu ada kategorinya memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat kemudian itu akan disampaikan berita acara akhir verifikasi,” tandas dia.