Salah satu warga, Hamsan Naipon, menambahkan langkah pelaporan diambil agar ada perhatian dan tanggapan dari pihak berwajib.

“Agar tidak menjadi isu liar. Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada jawaban, maka kami akan melakukan terobosan melalui gerakan aksi moral,” tukas Hamsan.