“Kemudian bantalan jembatan menggunakan tiang PLN dan aparat desa yang kerjakan,” terang Ardi.
Selanjutnya, anggaran ketahanan pangan tahun 2022 sebesar Rp 155 juta diduga kegiatannya fiktif. Pasalnya, selama ini tak ada kegiatan ketahanan pangan namun dalam LPJ tertulis sudah tuntas dilakukan.
“Diduga kades melindungi empat orang aparat desa yang penerima bantuan sosial selaku aparat desa yang aktif yakni Kaur Perencanaan, Sekdes, Kaur Umum, dan Kepala Dusun II,” terangnya.
Selain itu, sambung Ardi, kades diduga melindungi dua aparat desa yang tidak memiliki ijazah SMA yakni Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun II.
“Kades dan bendes juga diduga menggelapkan anggaran stunting tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 144 juta karena sampai saat ini tidak ada belanja peralatan Pustu. Total kerugian negara yang digelapkan sebesar Rp 651 juta,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan