“Pemerintah daerah juga diharapkan memfasilitasi kewirausahaan pemuda melalui melalui berbagai upaya seperti pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi, dan bantuan akses permodalan,” papar Irsan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, menurutnya, telah melakukan terobosan luar biasa karena mulai menerjemahkan bahwa mempersiapkan potensi dan memberikan akses keterlibatan pemuda dalam pembangunan melalui kewirausahaan akan meningkatkan pembangunan ekonomi daerah dan mengimplementasikan kesiapan daerah ketika memasuki era bonus demografi sebagaimana cita-cita pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kami menyampaikan terimah kasih kepada Pemkot dan DPRD kota Tidore Kepulauan, karena dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tersebut pemuda maupun mahasiswa di Kota Tidore dapat terlibat berperan dan partisipasi dalam pembangunan perekonomian daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kreativitas dan kewirausahaan di Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.

Kota Tidore memiliki bonus demografi yang cukup potensial dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Irsan mengingatkan bahwa pemuda juga sangat berpotensi menjadi beban negara apabila potensi dari pemuda tidak teraktualisasikan dan dimanfaatkan dengan baik.

“Sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat khususnya elemen pemuda,” pungkasnya.