Mirisnya lagi, kata dia, pihak rektorat tidak tahu proses pemecatan 10 dosen tersebut.

“Kemudian yang kedua, kampus mengalami kekurangan tenaga dosen. Hal ini kalau tidak dipertimbangkan oleh pihak yayasan, maka kampus mengalami ancaman dan kemudian mengakibatkan kerugian mahasiswa dalam proses belajar mengajar,” tukasnya.

BEM Unipas pun menuntut keras agar ketua yayasan dapat mencabut keputusan pemecatan 10 doesen.

“Jika tidak ketua yayasan undur diri dari jabatan ketua yayasan saja,” tandasnya.