Terlepas dari dua aspek yang telah penulis sebutkan diatas, masih ada hal penting yang harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintahan JUJUR. Yaitu pada aspek Pendidikan. Hingga saat ini Mahasiswa Halmahera Barat sangat minim mendapatkan sentuhan dari Pemerintah Daerah, dan sudah jelas amanat konstitusi yang tertuang dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar, yaitu; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Sudah seharusnya Pemerintah Daerah dapat merealisasikan isi yang terkandung dalam Undang-undang Dasar tersebut. Bahkan bangunan lantai dua asrama mahasiswa yang berada di Kelurahan Kasturian Kota Ternate belum selesai pengerjaan. Sehingga menimbulkan berbagai macam pertanyaan terkait fasilitas Mahasiswa Halmahera Barat.

Beberapa indikasi diatas merupakan sebuah catatan penting serta penanganan yang serius oleh Pemerintah Daerah dapat menepis penilaian buruk di mata publik. Terlebih Halmahera Barat merupakan Kabupaten tertua sehingga perlu menjadi contoh untuk Kabupaten yang lain.

Penulis juga berharap agar ruang demokrasi di bumi Jiko Makolano semakin dibuka lebar agar setiap individu maupun kelompok dapat bersama-sama dalam membangun dan merubah wajah daerah tercinta ini.

Semoga pemimpin dan peyampung lidah rakyat di Halmahera Barat tidak kehilangan moralitas dan hati nurani serta tulus dalam membangun dan memajukan Kabupaten Halmahera Barat sesuai dengan tujuan dan keinginan bersama.