Jurnalis tandaseru.com, pun dilarang menaruh handphone-nya di jendela ruang rapat saat hendak ingin merekam suara dari rapat tersebut. Padahal, saat itu jurnalis hanya berada di luar jendela.
Sekwan DPRD Pulau Morotai, Husen Mony dari dalam ruangan malah menyebutkan jurnalis tidak bisa meliput karena rapat internal.
“Tara (tidak) boleh, jangan kita so kase tahu tadi,” cetus Husen sembari menutup gorden dan jendela ruang rapat.
Meski begitu, dari luar ruang rapat terdengar pembahasan APBD Perubahan 2023 itu berlangsung alot karena adanya perbedaan pendapat antara Banggar dengan TAPD.
Wakil Ketua l DPRD Pulau Morotai, Judi R Dadada saat diwawancarai mengaku belum bisa memberikan tanggapan.
“Belum bisa sampaikan, rapat masih berlanjut, nanti saja,” singkat dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.