Tandaseru — Adanya insiden percobaan bunuh diri terdakwa kasus narkotika bernama Fauji Marjan di ruang jaksa tepat depan ruangan sel titipan Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (4/7) sore, dinilai akibat kelalaian petugas pengawal tahanan.
Pasalnya, terdakwa berhasil membawa sebuah benda tajam yakni silet yang dipakainya dalam percobaan bunuh diri tanpa sepengetahuan petugas pengawal tahanan dari Kejari Ternate dan kepolisian.
Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh mengatakan, diduga benda tajam tersebut sudah disiapkan terdakwa di dalam saku pakaiannya.
“Sehingga ketika terdakwa mengiris tangannya tidak ada yang melihat,” kata Kadar.
Kalau di ruang sidang, kata dia, ada petugas yang selalu memeriksa para terdakwa. Begitu juga ruang sel titipan. Namun, kemungkinan terdakwa tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.
Tinggalkan Balasan