Tandaseru — Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin bersama anggotanya diganjar penghargaan seusai menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 2,1 kg dan 1,8 kg. Dalam kasus itu, dua tersangka ditangkap yakni AE dan AA.
Penghargaan diserahkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko saat memperingati HUT Bhayangkara ke-77, Sabtu (1/7), di Aula Mapolda.
“Alhamdulillah penghargaan ini diberikan kepada personel Satreskoba Polres Ternate dalam upaya pengungkapan kasus narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu,” kata Bakri.
Bakri mengatakan, reward ini menjadi motivasi bagi ia dan jajarannya agar ke depan terus berupaya mengungkapkan berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.
“Intinya kami terus berusaha untuk menggagalkan upaya peredaran narkotika melalui jalur-jalur masuk seperti bandara maupun pelabuhan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan