Rusli bilang, penghargaan pun tidak asal diberikan melainkan ada penilaian dan kategori.

Ada tiga kategori yang diberikan, yakni penanganan kasus terbaik, penyelamatan keuangan negera terbaik dan input data surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terbaik.

Penilaian pun berlaku untuk seluruh jajaran Polda Maluku Utara hingga ke Polres jajaran.

Sementara di tahun 2022 dengan anggaran penanganan kasus sebesar Rp 1,2 Miliar, Ditreskrimsus berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 14 miliar yang dikembalikan para tersangka ke kas negara.