Tandaseru — Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Saiful, Senin (26/6).
Saiful diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih.
Saiful usai diperiksa mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari terkait masalah di Disperindag.
“Masalah di Disperindag. Kalau masalah yang lain nanti tanya saja ke dalam (penyidik, red),” kata Saiful.
Menurutnya, ia hanya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi saja.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.