Tandaseru — Komisi I DPRD Halmahera Barar, Maluku Utara, menyesalkan sikap Kepala Inspektorat yang jarang hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan permasalahan Dana Desa.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Joko Ahadi, Kamis (22/6), usai rapat terkait biaya operasional desa tahap I dan II tahun anggaran 2023, serta adanya permasalahan hukum yang melibatkan aparatur pemerintah desa.

“Secara institusi teman-teman komisi sangat kecewa soal tidak hadirnya Kepala Inspektorat, dan ini sudah berlangsung beberapa kali. Kalau modelnya setiap kali kita undang Kepala Inspektorat cuma mengutus stafnya seperti ini kan tidak ada kesimpulan. Kami juga sangat kecewa karena beberapa kali rekomendasi ke Inspektorat, dalam hal pemerintah, sampai saat ini tidak dijawab, soal laporan masyarakat Dana Desa itu,” tutur Joko.

Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan, permasalahan DD sudah terjadi berulangkali dan diadukan masyarakat ke Komisi I untuk dibahas dalam RDP. Sementara Inspektorat sebagai lembaga pemerintah secara teknis mengaudit, mengawasi dan merekomendasikan nasib aparat desa soal pengolaan Dana Desa sebab pengawasan internal pemerintah berada di Inspektorat.

“Soal laporan masyarakat masalah DD ini menjadi evaluasi kita bersama dan sudah pasti kita Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi ke Bupati dalam hal bagaimana peningkatan kinerja, pemeriksaan evaluasi DD dan pendampingan oleh Inspektorat ke kades-kades itu sangat penting. Karena ini menyangkut nasib pemerintah desa dan pengelolaan desa,” ungkapnya.

Joko menegaskan, masyarakat sudah hilang kepercayaan melapor ke Inspektorat. Alhasil, mereka langsung datang ke kejaksaan dan kepolisian.