Tandaseru — Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlela Syarif, akhirnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 ke KPK RI, Jumat (23/6).

Penyampaian LHKPN ini langsung dilakukan politikus Partai Nasdem itu usai KPK merilis nama-nama pejabat eksekutif dan legislatif yang belum melaporkan LHKPN terbaru.

Nurlela kepada tandaseru.com menyatakan, keterlambatan pelaporan ini bukan karena kesengajaan. Menurutnya, hal itu disebabkan padatnya agenda DPRD menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Hampir setiap hari (terima keluhan masyarakat), mulai dari pendidikan, pungli, soal jaminan kesehatan, soal laporan infrastruktur dan berbagai laporan dan padatnya agenda DPRD rapat dengar pendapat serta kunjungan daerah, sehingga menyebabkan saya terlambat melapor,” ujarnya.

Ia bilang, selama dirinya menjadi DPRD dua periode, baru kali ini terjadi keterlambatan pelaporan LHKPN.